Buscar

ILMU SOSIAL DASAR 1

Nama                    : Shinta Roanna Agusti
NPM                      : 16110526
Kelas                     : 1KA14
A. ISD Sebagai salah satu MKDU
Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tututan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum yang bertujuan untuk :
  1. sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
  2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia
  3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1) Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.

LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN  ISD
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi  seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
1.    Kemampuan akademis, adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi, merumuskan masalah, dan mampu menawarkan alternative pemecahannya.
2.    Kemampuan professional, adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
3.    Kemampuan personal, merupakan kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan pandangan yang luas serta kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan mencerminkan sikap yang sesuai dengan moral agama dan negara.
ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
1.    Berbagai kenyataan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun pendekatan gabungan (antar bidang)
2.    Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat,
Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian:
·         Menurut umum, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum.
·         Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..

B.    Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan

Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan.
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
               manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK
               Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x  Po
Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
 n  = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

KOMPOSISI PENDUDUK
               Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya.
               Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
1.    Piramida penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan.
2.    Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara.
3.    Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran.

PERSEBARAN PENDUDUK
               Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia. Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
               Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya. Kebudayaan merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
               Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
               Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. . Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi  manusia dan sebagainya. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
               Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage”, kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”.
               Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat.
               Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelaziman  atau kebiasaan.
               Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.
               Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehari-hari.
               Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup.
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia.
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan.
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi.
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan.
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara.
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia.


STUDI KASUS






Hukum Waris Adat

(Studi Kasus Di Kabupaten Nias)

        Zaman yang serba modern ini telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Nias untuk dapat berkembang dengan seluas-luasnya. Berkarya sesuai dengan bakat dan profesi yang diembankan kepada mereka sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Namun, akibat dari perkembangan yang sangatlah pesat dalam rangka pembangunan dan pemekaran di setiap kabupaten, maka masyarakat Nias terlupa dengan adat istiadat dan tradisi yang telah lama dilakukan sejak zaman nenek moyang dulu. Perkembangan yang melaju pesat berdampak pula pada sistem perkawinan antara suku Nias dengan suku-suku lain yang berada di luar Pulau Nias. Tidak hanya perkawinan yang mengalami pergeseran, akan tetapi sistem pewarisan pun akan bergeser secara lambat laun. Umumnya, dalam masalah pewarisan Nias lebih mengutamakan adanya anak laki-laki dan kepada anak laki-laki sajalah harta warisan akan dibagi-bagi.

Dalam dimensi kemanusiaan, lelaki dan wanita mempunyai hak dan kewajiban untuk menata hari depannya sendiri sesuai dengan fitrah kemandirian dan dianalisasikan dalam realitas lingkungan sosial, ekonomi, budaya, ekologi, dan politik. Dengan demikian, perwujudan kemandirian merupakan keseimbangan dinamis antara hak dan kewajiban yang mengacu pada situasi lingkungan dan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang mengkondisikan lingkungan tersebut walau sulit untuk dirumuskan dalam rumusan tunggal. Demikian pula yang terjadi di Kabupaten Nias dimana anak laki-laki dan anak perempuan dulunya terjadi perbedaan yang sangat mendasar dan sangat membeda-bedakan. Sekarang hal tersebut tidak terjadi lagi mengingat perkembangan yang cukup pesat di Kabupaten Nias mengakibatkan munculnya persamaan derajat antara anak laki-laki dan anak perempuan.

0 komentar:

Posting Komentar

Created by Shinta R. Agusti 2012. Diberdayakan oleh Blogger.