Buscar

Minimnya Kesejahteraan Tenaga Outsourcing di Indonesia


Outsourcing merupakan perkembangan dari mekanisme perburuhan di era modern. Sistem kerja tersebut merupakan penjelmaan dari sifat kapitalisme yaitu ekspansif dan eksploitatif yang telah menghegemoni negara-nagara berkembang. Model kerja outsourcing merupakan pencederaan dan pengabaian terhadap hak-hak dasar buruh, oleh pihak kapitalis. Disyahkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yang memperbolehkan makanisme kerja outsourcing, merupakan landasan hukum formal bagi penindasan dan penghisapan hak-hak buruh. Selain itu sistem tersebut sesungguhnya mirip "jual beli manusia" (human trafficking) yang dilegalisasi oleh negara.
Ada beberapa indikator yang ditemui dalam sistem kerja outsourcing
·         Model kerja outsoursing sebagai anak kandung dari kapitalis, sebagai wujud dari pengingkaran terhadap hak-hak buruh.
·         Model kerja tersebut mengabaikan hak-hak buruh, dalam hubungan, kedudukan, terjadi alienasi dan pengurusan buruh (nilai surplus).
·         Model kerja outsourcing obnormal, tidak memanusiakan manusia, mencederai hak azasi manusia (human right).
Memang miris sekali mendengar dan melihat dikoran, ditelevisi yang menayangkan tentang para pekerja keras yang hanya dipandang sebelah mata oleh pihak-pihak yang ingin mengambil dan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat atau malah menyadari bahwa dibelakang usahanya atau perusahaannya itu terdapat puluhan, ratusan, bahkan ribuan pekerja keras (Outsourching) yang tak tentu hidupnya, mulai dari biaya, jaminan entah itu jaminan kesehatan, dan para pekerja itu juga harus memikirkan nanti, besok, atau lusa mereka akan diberhentikan dan harus mencari pekerjaan lagi untuk sekedar menafkahi kehidupan sehari-hari keluarganya. Tidak ada yang beda antara para pekerja laki-laki dan perempuan, mereka-mereka yang mempekerjakan para outsourcing ini mencari sesuatu yang murah, tapi dilain sisi harus mempunyai sebuah kualitas dalam bekerja, dan dengan upah yang minim tentu itu tidak adil untuk sebuah pekerjaan. Tapi itulah kenyataan yang ada di Indonesia sekarang ini, Sekarang bisa dikatakan sedang tren-trennya tentang pegawai outsourcing yang ada di Indonesia ini. kenapa? Karena banyak sekali para masyarakat yang berbondong-bondong untuk ikut menjadi para pekerja outsourcing ini, seperti dalam dunia hiburan. Para stasiun televisi sekarang menggunakan para pekerja outsourcing untuk mendongkrak program hiburan misalnya saja hiburan tentang musik, komedi dan lain sebagainya yang itu membutuhkan para pekerja outsourcing agar hiburannya itu laris katakanlah seperti itu. Upah yang diberikan memang tidak begitu banyak, tetapi kebanyakan dari para pekerja outsourcing dalam hal dunia hiburan ini semata-mata untuk kesenangan dan upah itu hanya sekedar digunakan untuk uang “jajan”. Mereka-mereka yang direkrut untuk menjadi pekerja outsourcing dalam dunia hiburan haruslah mempunyai kriteria tertentu, misalnya haruslah muda, cantik, tampan, dan lain sebagainya. Jika bicara solusi atau jalan keluar untuk masalah outsourcing ini, bisa dikatakan cukup rumit. Karena memang sejak awal para pekerja outsourcing ini sudah melakukan perjaanjian dengan para penyedia jasa, dan tertera tanda tangan dan itu sebagai bukti bahwa mereka itu telah sepakat dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, dan jika nantinya mereka ingin upah yang katakanlah ditingkatkan, ada jaminan sosial dan kesehatan, bukti tanda tangan yang sah para pekerja ouusourcing cukup diperlihatkan bahwa tuntutan para pekerja outsourcing ini tidak sesuai dengan persyaratan sejak awal. Hanya perusahaan yang benar-benar mempunyai hati nuranilah yang mendengar dan menghargai sekaligus mengabulkan tuntutan para pekerja outsourcing ini. Tapi inilah sebuah bisnis, tak ada perusahaan yang ingin rugi apalagi bangkrut hanya karena masalah para pekerja outsourcing yang setiap saat dapat diganti jika para pekerja outsourcing ini tidak puas, misalnya upah yang diberikan, dan lain sebagainya. Perusahaan hanya menginginkan keuntungan dan laba yang sebesar-besarnya dan terus memperluas agar dapat menguasai pasar dunia.

Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar

Created by Shinta R. Agusti 2012. Diberdayakan oleh Blogger.