Outsourcing
merupakan perkembangan dari mekanisme perburuhan di era modern. Sistem kerja
tersebut merupakan penjelmaan dari sifat kapitalisme yaitu ekspansif dan
eksploitatif yang telah menghegemoni negara-nagara berkembang. Model kerja
outsourcing merupakan pencederaan dan pengabaian terhadap hak-hak dasar buruh,
oleh pihak kapitalis. Disyahkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan, yang memperbolehkan makanisme kerja outsourcing, merupakan
landasan hukum formal bagi penindasan dan penghisapan hak-hak buruh. Selain itu
sistem tersebut sesungguhnya mirip "jual beli manusia" (human
trafficking) yang dilegalisasi oleh negara.
Ada beberapa indikator yang ditemui dalam sistem kerja outsourcing
· Model kerja outsoursing sebagai anak kandung dari kapitalis, sebagai wujud dari pengingkaran terhadap hak-hak buruh.
· Model kerja tersebut mengabaikan hak-hak buruh, dalam hubungan, kedudukan, terjadi alienasi dan pengurusan buruh (nilai surplus).
· Model kerja outsourcing obnormal, tidak memanusiakan manusia, mencederai hak azasi manusia (human right).
Ada beberapa indikator yang ditemui dalam sistem kerja outsourcing
· Model kerja outsoursing sebagai anak kandung dari kapitalis, sebagai wujud dari pengingkaran terhadap hak-hak buruh.
· Model kerja tersebut mengabaikan hak-hak buruh, dalam hubungan, kedudukan, terjadi alienasi dan pengurusan buruh (nilai surplus).
· Model kerja outsourcing obnormal, tidak memanusiakan manusia, mencederai hak azasi manusia (human right).
Memang miris sekali mendengar
dan melihat dikoran, ditelevisi yang menayangkan tentang para pekerja keras
yang hanya dipandang sebelah mata oleh pihak-pihak yang ingin mengambil dan
mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat atau malah menyadari bahwa
dibelakang usahanya atau perusahaannya itu terdapat puluhan, ratusan, bahkan
ribuan pekerja keras (Outsourching) yang tak tentu hidupnya, mulai dari biaya,
jaminan entah itu jaminan kesehatan, dan para pekerja itu juga harus memikirkan
nanti, besok, atau lusa mereka akan diberhentikan dan harus mencari pekerjaan
lagi untuk sekedar menafkahi kehidupan sehari-hari keluarganya. Tidak ada yang
beda antara para pekerja laki-laki dan perempuan, mereka-mereka yang
mempekerjakan para outsourcing ini mencari sesuatu yang murah, tapi dilain sisi
harus mempunyai sebuah kualitas dalam bekerja, dan dengan upah yang minim tentu
itu tidak adil untuk sebuah pekerjaan. Tapi itulah kenyataan yang ada di
Indonesia sekarang ini, Sekarang bisa dikatakan sedang tren-trennya tentang
pegawai outsourcing yang ada di Indonesia ini. kenapa? Karena banyak sekali
para masyarakat yang berbondong-bondong untuk ikut menjadi para pekerja
outsourcing ini, seperti dalam dunia hiburan. Para stasiun televisi sekarang
menggunakan para pekerja outsourcing untuk mendongkrak program hiburan misalnya
saja hiburan tentang musik, komedi dan lain sebagainya yang itu membutuhkan
para pekerja outsourcing agar hiburannya itu laris katakanlah seperti itu. Upah
yang diberikan memang tidak begitu banyak, tetapi kebanyakan dari para pekerja
outsourcing dalam hal dunia hiburan ini semata-mata untuk kesenangan dan upah
itu hanya sekedar digunakan untuk uang “jajan”. Mereka-mereka yang direkrut
untuk menjadi pekerja outsourcing dalam dunia hiburan haruslah mempunyai
kriteria tertentu, misalnya haruslah muda, cantik, tampan, dan lain sebagainya.
Jika bicara solusi atau jalan keluar untuk masalah outsourcing ini, bisa
dikatakan cukup rumit. Karena memang sejak awal para pekerja outsourcing ini
sudah melakukan perjaanjian dengan para penyedia jasa, dan tertera tanda tangan
dan itu sebagai bukti bahwa mereka itu telah sepakat dengan syarat-syarat yang
telah ditentukan, dan jika nantinya mereka ingin upah yang katakanlah
ditingkatkan, ada jaminan sosial dan kesehatan, bukti tanda tangan yang sah
para pekerja ouusourcing cukup diperlihatkan bahwa tuntutan para pekerja
outsourcing ini tidak sesuai dengan persyaratan sejak awal. Hanya perusahaan
yang benar-benar mempunyai hati nuranilah yang mendengar dan menghargai
sekaligus mengabulkan tuntutan para pekerja outsourcing ini. Tapi inilah sebuah
bisnis, tak ada perusahaan yang ingin rugi apalagi bangkrut hanya karena
masalah para pekerja outsourcing yang setiap saat dapat diganti jika para
pekerja outsourcing ini tidak puas, misalnya upah yang diberikan, dan lain
sebagainya. Perusahaan hanya menginginkan keuntungan dan laba yang
sebesar-besarnya dan terus memperluas agar dapat menguasai pasar dunia.
Referensi :
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar