Buscar

Website Presiden SBY di Serang Hacker


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menampik jika situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di www.presidensby.info, memiliki sistem keamanan yang rapuh.
Jika mungkin ada yang tanya, 'kok situs presiden bisa diretas?’ Sejatinya perkembangan teknologi yang sudah sedemikian canggih turut pula menciptakan peluang terhadap aksi hacking dengan cara yang lebih lihai pula.
Sepertinya sistem keamanan situs presiden sudah cukup kuat. Tapi jangan lupa, teknologi juga semakin canggih yang bisa digunakan untuk aksi kejahatan
Kejadian ini sejatinya relevan dengan laporan Id-SIRTII (Indonesia Security Incident Respont Team on Internet) yang dipublikasikan Kominfo, dimana setiap hari ada 1,3 juta serangan cyber yang lalu lalang di Indonesia. Serangan itu bias dari dalam dan luar negeri.
Menurut data Id-SIRTII, hampir setiap hari ada laporan serangan cyber yang masuk. Untuk itu, kepada seluruh lembaga -- baik pemerintah atau bukan -- harus aktif meningkatkan keamanan cyber-nya.
Terlebih bagi sekelas Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, perusahaan listrik, militer, dan lembaga penting lainnya. Id-SIRTII selalu meng-endorse dan melakukan monitoring kepada mereka," Gatot menandaskan.
Sebelumnya dilaporkan, situs www.presidensby.info Rabu (9/1/2012) kemarin, sempat dipermak peretas. Pelaku meninggalkan jejak dengan menuliskan diri sebagai Jember Hacker Team.
Namun menurut pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia. Melainkan dari Texas, Amerika Serikat.
Memang, meski terlacak dari Negeri Paman Sam. Bisa saja pelaku juga masih orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Hal itu tentunya biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.

Pro dan Kontra Pembubaran RSBI / SBI



Pada Selasa, 8 Januari 2013 lalu, Mahkamah Konstitusi membuat putusan mengejutkan perihal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur RSBI dan SBI.
Mahkamah Konstitusi menyimpulkan pasal itu bertentangan dengan UUD 1945.
Para hakim konstitusi membongkar sejumlah cacat filosofis dalam RSBI dan SBI. "Ini merupakan bentuk baru liberalisasi dan dualisme pendidikan, serta berpotensi menghilangkan jati diri bangsa dan diskriminasi," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Sementara hakim konstitusi Anwar Usman menyoroti pembedaan sarana dan prasarana, pembiayaan dan pendidikan SBI/RSBI dari sekolah lain akan mencipta perlakuan berbeda kepada sekolah dan siswa.
"Ini bertentangan dengan prinsip konstitusi yang harus memberikan perlakuan yang sama antarsekolah dan antarpeserta didik apalagi sama-sama sekolah milik pemerintah," kata Anwar.

Taraf atau Tarif
Polemik baru segera muncul. Guru dan orangtua pun berbeda pandangan soal inkonstitusionalisasi RSBI ini.
"RSBI adalah terobosan dalam tingkatkan pendidikan dan perlu," kata Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Jakarta, Mulyanto.
Mulyanto menyayangkan kritik terhadap RSBI selalu berpusat pada sisi biaya yang memang di atas persekolahan biasa.
Dia menilai sekolah bagus tak hanya ditentukan oleh seleksi siswa, tapi juga kemampuan sama bagusnya antara guru dan siswa.
Untuk menghadirkan kondisi ideal ini tentu memerlukan kelengkapan-kelengkapan khusus yang berkonsekuensi biaya besar.  Pada tingkat ini seharusnya negara yang lebih berperan, bukan dikembalikan pada masyarakat.
Mulyanto menyayangkan kesalahan dan kekeliruan praktikal RSBI membuat sistem yang dianggapnya baik ini, harus terkorbankan. "Jangan bakar lumbungnya, tapi perbaikilah," kata dia.
Pandangan berbeda diutarakan Mathius Sadmoko Murti, Kepala Sekolah SMA Regina Pacis, Jakarta, yang mengaku tidak tahu menahu RSBI.
"Hanya saja sering ada ledekan, bukan taraf internasional tapi tarif internasional, karena SDM-nya atau guru-guru-nya tidak khusus," kata Mathius.
Dia sendiri tidak menyetujui RSBI.  "Kami  (Regina Pacis) tidak menyelenggarakan RSBI karena belum mengetahui persis aturannya," sambung Mathius.
Namun, meski tidak menentang putusan inkonstitusionalisasi RSBI oleh Mahkamah Konstitusi, Mathius menyayangkan putusan itu keluar saat tahun ajaran tengah berjalan dan ini memperpelik masa depan kerjasama yang telah dilakukan sekolah dengan pihak lain.
"Kasihan orangtua dan guru. Pihak sekolah dan pihak orangtua," kata Mathius.

Bahasa Asing
Pandangan orangtua juga terbelah. Ada yang sejalan dengan pandangan Mahkamah Konstitusi.  Ada pula yang menilai positif RSBI di tengah menurunnya kualitas pendidikan nasional dalam beberapa masa terakhir.
"Buat apa sih negara bikin RSBI? Itu kan akhirnya cuma memicu kesenjangan sosial, yang punya duit bisa tambah pinter, tapi yang nggak punya duit, ya dapat seadanya," kata Nastiti Wulandari, ibu rumah tangga berdomisili di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Nastiti menilai sekolah milik negara di Indonesia belum bisa menggunakan konsep RSBI.
Sementara Rini Abed, bertempat tinggal di Bintaro, Jakarta Selatan, mempertanyakan konsep internasional dalam RSBI.
"Kalau konsep internasionalnya berupa guru asing, Bahasa Inggris sebagai pengantar, dan ujian tambahan di akhir tahun ajaran, yaa itu masih perlu ditinjau ulang," kata Rini.
Rini khawatir, karena tak membiasakan Bahasa Indonesia di kelas, RSBI dapat memicu lunturnya nasionalisme anak muda, kendati diakuinya banyak faktor yang bisa melunturkan nasionalisme.
Bahkan pakar sosiolinguistik Prof Fathur Rokhman menyebut kecondongan RSBI menggunakan Bahasa Inggris telah membuat Bahasa Indonesia kalah gengsi.
 "Memang tidak semua. Namun, lihat saja papan nama untuk ruang-ruang di sekolah RSBI. Banyak yang memakai istilah Bahasa Inggris, misalnya library (untuk perpustakaan)," katanya di Semarang, Rabu.
Tetapi, Reshma, ibu artis cilik Nizam Hasan, menilai  nasionalisme tidak hanya ditekankan di sekolah.
"Keluarga sebagai tempat pendidikan dasar anak, punya peran penting untuk menumbuhkan nasionalisme anak. Pendidikan boleh luar negeri, tapi kita orang Indonesia, seharusnya diajari budaya Indonesia," kata Reshma.
Namun,  berbeda dari Nastiti, Reshma menganggap Indonesia memerlukan RSBI. "Kita semua tahu pendidikan (taraf) internasional memang lebih bagus," kata dia.

Tuntutan Tinggi
Sebaliknya, Anjelika Wijaya, ibu tiga anak, menganggap membuat pandai bangsa tak perlu dengan menghadirkan sekolah taraf internasional.
"Kalau anak belajar di sekolah bertaraf internasional, apa bisa dibilang pandai? Banyak anak stres karena tekanan sekolah. Kurikulumlah yang harus diperbaiki," tegas Anjelika.
Anjelika mencontohkan anak bungsunya yang kini duduk di kelas lima SD yang kewalahan oleh bertumpuknya tugas sekolah.
Dia iba pada anak sekolah sekarang yang kehilangan waktu bermain dan bercengkerama dengan orang-orang tercintanya, karena banyaknya tuntutan sekolah.
"Kurikulumnya juga masih berantakan. Kalaupun dicampur kurikulum asing, bayangkan beban siswanya yang semakin tidak punya waktu bermain, dan orang tuanya harus membayar ekstra untuk pendidikan yang mahal itu," keluh Anjelika.
Mereka patut didengar, karena pendidikan, bukan melulu soal prestasi, apalagi prestise dan modal, sebaliknya menyangkut juga jati diri dan pembangunan karakter.
Sejauh ini, pemerintah sendiri sigap menindaklanjuti "koreksi konstitusional" dari Mahkamah Konstitusi ini.  "Apapun putusan itu, kami akan menghargai, dan tetap menjalankannya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
Namun Nuh mengingatkan siswa-siswa berprestasi sudah sewajarnya ditangani secara khusus, demi membuat mereka bisa terus berkembang.
Kini semua menanti langkah pemerintah berikutnya, tentunya yang sungguh menjawab kekurangan filosofis seperti diutarakan Mahkamah Konstitusi, dan tidak memoles produk lama menjadi seolah-olah baru.
"Jangan membangkitkan kembali roh RSBI dengan nama lain," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti.

Referensi : news.detik.com

Pakar Telematika Roy Suryo jadi Menpora?


Apa hubungannya IT dengan urusan kepemudaan dan olahraga? tentu saja tidak ada. Namun, di Indonesia saat ini ada satu sosok yang sangat disorot terkait hal ini. Dia adalah Roy Suryo, seorang pakar telematika yang kerap tampil di TV untuk mengusut kesahihan sebuah foto atau video vulgar di Indonesia.
Roy Suryo yang memiliki nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini, ditunjuk oleh Presiden RI untuk menjabat sebagai Menpora RI menggantikan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri terkait dugaan korupsi.
Walaupun dianggap sebagai pakar oleh beberapa kalangan, namun beberapa kalangan netizen Indonesia menganggap Roy cuma dinilai sebagai pengamat, tidak sampai menjadi pakar. Hubungan Roy Suryo dengan netizen dan kalangan hacker Indonesia juga sepertinya tidak baik. Wajah Roy Suryo kerap diedit kemudian dijadikan memeh di forum-forum nasional.
Sebagai seorang politisi, karir Roy lumayan bagus. Dia sukses menjadi anggota DPR RI dan duduk di Komisi I, komisi yang membawahi bidang telekomunikasi. Ketika sidang DPR, Roy cukup vokal. Dia selalu vokal dari isu 3G, TV digital, hingga pencurian pulsa. Dia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa.
Kini, Roy dipercaya Presiden SBY sebagai Menpora. Tentunya banyak yang kaget dengan penunjukan itu, bahkan banyak yang mengkritik keputusan SBY tersebut dilihat dari latar belakang yang bersangkutan, dimana dia lebih eksis di dunia telematika dibandingkan dunia olahraga.
Presiden SBY mengatakan keputusannya terkait penunjukan Roy sebagai Menpora adalah karena integritas Roy Suryo, “Saudara Roy Suryo saat ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Dapil Yogyakarta, dan yang bersangkutan saya pandang cakap untuk mengemban tugas sebagai Menpora. Saya juga sudah mempertimbangkan integritas dan kapasitas yang bersangkutan untuk menjadi Menpora”
“Kepada yang bersangkutan, saya sudah melakukan interview serta fit and proper test disamping itu bersama Wakil Presiden dan para menteri terkait, hasilnya baik. Dengan demikian sekali lagi setelah memutuskan yang bersangkutan untuk menggantikan saudara Andi Mallarangeng untuk menjadi Menpora”, tambah SBY.

Referensi : jadiberita.com

Banjir Jakarta 2013 Menewaskan 15 Korban dalam 5 Hari


 Jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dahsyat di Jakarta terus bertambah. HIngga Sabtu (19/1/2013) malam, jumlah korban meninggal sudah mencapai 14 orang.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, sampai Sabtu sore, korban yang telah di temukan di basement gedung UOB, Jl MH Thamrin berjumlah empat orang. Dua orang selamat dan dua orang lagi dalam keadaan meninggal dunia. Dua orang yang selamat telah dirawat di rumah sakit dan kesehatanya berangsur-angsur mulai membaik.
Satu korban meninggal ditemukan pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB dengan jenis kelamin laki-laki. Pada sore ini tim gabungan kembali menemukan seorang korban tewas atas nama Herdian Eko (27), yang merupakan cleaning service di gedung itu. Herdian ditemukan pukul 15.05 WIB. Kondisi di lokasi, banjir di basement 1 sudah surut, tetapi di basement 2 masih tergenang.
Dengan demikian jumlah korban meninggal selama banjir Jakarta dari 15 Januari 2013 hingga sekarang sebanyak 15 orang.
Dijelaskan Sutopo, berhembus rumor ada 4 warga Perumahan Taman Permata Indah (TPI), Blok PN 3 RT 14/07, Tubagus Angke, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan tewas akibat menghirup asap genset. Posko BNPB masih melakukan verifikasi berita tersebut ke pihak berwenang.
Hingga saat ini banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Jakarta, sebagian besar daerah Pluit mengalami banjir yang bervariasi tingginya hingga 2 meter. Kepala BNPB dan tim BNPB melakukan kunjungan ke lokasi banjir Pluit untuk mengkaji dan mencaro solusi banjir di Pluit dari meluapnya Waduk Pluit.

Referensi : www.finance.detik.com
Created by Shinta R. Agusti 2012. Diberdayakan oleh Blogger.