Buscar

KPK dan POLRI Apa Bisa Dipercaya?



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie meminta kepada masyarakat untuk percaya pada Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Marzuki yakin, kedua lembaga itu bisa menyelesaikan mekanisme pelimpahan kasus sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Proses hukum harus dilakukan. Permasalahan saling tunggu ini, kita saling percaya saja. Saya yakin dua-duanya punya niatan yang baik," kata Marzuki, Jumat (19/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga melihat Polri melakukan upaya pelimpahan berkas, sehingga tidak menyalahi apa yang sudah diinstruksikan Presiden. Namun, lanjut Marzuki, proses pelimpahan itu juga harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak bermasalah di kemudian hari.
"Instruksi sudah dijanjikan oleh Kepolisian untuk dilaksanakan. Tetapi tidak boleh melanggar perundangan," ucap Marzuki.
Selama ini, KPK dan Polri masih belum menemukan titik temu tentang landasan hukum yang digunakan. KPK berpegang pada Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai aturan yang lex specialis, sementara Polri berpegangan pada Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP).
"Nah, harusnya karena sudah ada pandangan lex specialis dengan UU KPK, bisa diselesaikan dan didiskusikan yang penting niatnya sama," ujar Marzuki.
Seperti diketahui, sengketa kewenangan penanganan kasus simulator SIM akhirnya ditengahi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Senin (8/10/2012). Presiden menyampaikan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh KPK. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. Seluruh tersangka KPK itu, kecuali Djoko, juga menjadi tersangka dalam penyidikan yang dilakukan Polri. Polri menyatakan sudah siap menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada KPK. Namun, korps Bhayangkara itu masih menunggu kesiapan KPK. Sementara KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Polri.

Sumber :

Persaingan antara Iphone 5 dan Samsung Galaxy S III



Apple resmi meluncurkan produk barunya Iphone 5 pada bulan September 2012 yang lalu, namun Samsung sudah lebih dahulu meluncurkan Galaxy S III, akan ada persaingan yang ketat antara kedua produk mutakhir ini pastinya.
Walaupun begitu baik Iphone maupun Galaxy S III, keduanya merupakan produk smartphone unggulan yang sejak lama dinanti-nantikan oleh masyarakat didunia.
Namun bagaimana kedua produk ini bersaing? Berikut adalah persamaan dan perbedaan utama kedua produk mutakhir ini :

 Spesifikasi iPhone 5 : 

- Layar: 4-inci (diagonal) dengan resolusi 1.136 oleh 640 piksel. 
- Kapasitas memori: 16, 32 atau 64 gigabyte, tergantung pada harga. 
- Harga: Mulai dari USD199, untuk 16 gigabyte memori. 
- Ukuran: Tinggi: 4,87 inci, lebar: 2,31 inci, kedalaman: 0,30 inch (124 x 59 x 7,6 mm) 
- Berat: 3.95 ons (112 gram) .
- Kamera: 8-megapiksel di bagian belakang, 1.2-megapixel di bagian depan. 
- Rekaman video: High-definition (1080p - sebanding dengan resolusi panel TV 40-inch flat) sampai dengan 30 frame per detik dengan audio 
- Baterai: Waktu bicara hingga 8 jam pada 3G. Internet bekerja hingga 8 jam pada LTE dan hingga 10 jam pada Wi-Fi. Sampai dengan 10 jam pemutaran video. Baterai dapat digantikan oleh tenaga pelayanan saja. 
- US nirkabel operator: Verizon Wireless, AT & T, Sprint Nextel, dan lain-lain. 
- Jaringan kompatibilitas: Jaringan 3G di seluruh dunia, ditambah 4G LTE jaringan di AS, Kanada, Jepang, Jerman, Inggris, Australia, Korea Selatan, Hong Kong dan Singapura. 
- Sistem operasi: Apple iOS 6 (juga akan tersedia untuk di-download untuk model iPhone yang lebih tua) 

Spesifikasi Samsung Galaxy S III: 

- Layar: 4,8 inci (diagonal) dengan resolusi 1280 x 720 piksel. 
- Kapasitas memori: 16 atau 32 gigabyte. Dapat diperluas hingga 64 gigabyte dengan kartu memori. 
- Harga: Terendah USD 99 untuk model dasar 
- Ukuran: Tinggi: 5,4 inci, lebar: 2,8 inci, kedalaman: 0,34 inch (137 x 71 x 8.6mm) 
- Berat: 4.7 ons. (133 gram) 
- Kamera: 8-megapiksel di bagian belakang, 1.9-megapixel di bagian depan. 
- Rekaman video: High-definition (1080p - sebanding dengan resolusi panel TV 40-inch flat) sampai dengan 30 frame per detik dengan audio. 
- Baterai: Tahan hingga 9 jam waktu bicara (tergantung pada jaringan). Diganti oleh pengguna baterai. 
- US nirkabel operator: Verizon Wireless, AT & T, Sprint Nextel, T-Mobile dan lain-lain. 
- Jaringan kompatibilitas: jaringan 3G di seluruh dunia, ditambah 4G LTE jaringan di AS, Kanada, Korea Selatan dan beberapa negara lainnya. 
- Sistem operasi: Ice Cream Sandwich versi Google Android 

Minimnya Kesejahteraan Tenaga Outsourcing di Indonesia


Outsourcing merupakan perkembangan dari mekanisme perburuhan di era modern. Sistem kerja tersebut merupakan penjelmaan dari sifat kapitalisme yaitu ekspansif dan eksploitatif yang telah menghegemoni negara-nagara berkembang. Model kerja outsourcing merupakan pencederaan dan pengabaian terhadap hak-hak dasar buruh, oleh pihak kapitalis. Disyahkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yang memperbolehkan makanisme kerja outsourcing, merupakan landasan hukum formal bagi penindasan dan penghisapan hak-hak buruh. Selain itu sistem tersebut sesungguhnya mirip "jual beli manusia" (human trafficking) yang dilegalisasi oleh negara.
Ada beberapa indikator yang ditemui dalam sistem kerja outsourcing
·         Model kerja outsoursing sebagai anak kandung dari kapitalis, sebagai wujud dari pengingkaran terhadap hak-hak buruh.
·         Model kerja tersebut mengabaikan hak-hak buruh, dalam hubungan, kedudukan, terjadi alienasi dan pengurusan buruh (nilai surplus).
·         Model kerja outsourcing obnormal, tidak memanusiakan manusia, mencederai hak azasi manusia (human right).
Memang miris sekali mendengar dan melihat dikoran, ditelevisi yang menayangkan tentang para pekerja keras yang hanya dipandang sebelah mata oleh pihak-pihak yang ingin mengambil dan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat atau malah menyadari bahwa dibelakang usahanya atau perusahaannya itu terdapat puluhan, ratusan, bahkan ribuan pekerja keras (Outsourching) yang tak tentu hidupnya, mulai dari biaya, jaminan entah itu jaminan kesehatan, dan para pekerja itu juga harus memikirkan nanti, besok, atau lusa mereka akan diberhentikan dan harus mencari pekerjaan lagi untuk sekedar menafkahi kehidupan sehari-hari keluarganya. Tidak ada yang beda antara para pekerja laki-laki dan perempuan, mereka-mereka yang mempekerjakan para outsourcing ini mencari sesuatu yang murah, tapi dilain sisi harus mempunyai sebuah kualitas dalam bekerja, dan dengan upah yang minim tentu itu tidak adil untuk sebuah pekerjaan. Tapi itulah kenyataan yang ada di Indonesia sekarang ini, Sekarang bisa dikatakan sedang tren-trennya tentang pegawai outsourcing yang ada di Indonesia ini. kenapa? Karena banyak sekali para masyarakat yang berbondong-bondong untuk ikut menjadi para pekerja outsourcing ini, seperti dalam dunia hiburan. Para stasiun televisi sekarang menggunakan para pekerja outsourcing untuk mendongkrak program hiburan misalnya saja hiburan tentang musik, komedi dan lain sebagainya yang itu membutuhkan para pekerja outsourcing agar hiburannya itu laris katakanlah seperti itu. Upah yang diberikan memang tidak begitu banyak, tetapi kebanyakan dari para pekerja outsourcing dalam hal dunia hiburan ini semata-mata untuk kesenangan dan upah itu hanya sekedar digunakan untuk uang “jajan”. Mereka-mereka yang direkrut untuk menjadi pekerja outsourcing dalam dunia hiburan haruslah mempunyai kriteria tertentu, misalnya haruslah muda, cantik, tampan, dan lain sebagainya. Jika bicara solusi atau jalan keluar untuk masalah outsourcing ini, bisa dikatakan cukup rumit. Karena memang sejak awal para pekerja outsourcing ini sudah melakukan perjaanjian dengan para penyedia jasa, dan tertera tanda tangan dan itu sebagai bukti bahwa mereka itu telah sepakat dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, dan jika nantinya mereka ingin upah yang katakanlah ditingkatkan, ada jaminan sosial dan kesehatan, bukti tanda tangan yang sah para pekerja ouusourcing cukup diperlihatkan bahwa tuntutan para pekerja outsourcing ini tidak sesuai dengan persyaratan sejak awal. Hanya perusahaan yang benar-benar mempunyai hati nuranilah yang mendengar dan menghargai sekaligus mengabulkan tuntutan para pekerja outsourcing ini. Tapi inilah sebuah bisnis, tak ada perusahaan yang ingin rugi apalagi bangkrut hanya karena masalah para pekerja outsourcing yang setiap saat dapat diganti jika para pekerja outsourcing ini tidak puas, misalnya upah yang diberikan, dan lain sebagainya. Perusahaan hanya menginginkan keuntungan dan laba yang sebesar-besarnya dan terus memperluas agar dapat menguasai pasar dunia.

Referensi :

Alternatif Menghindari Tawuran


Perkelahian  atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus.

Mencegah tawuran memang bukan hal yang mudah di Indonesia mengingat persaingan pendidikan di Indonesia tergolong ke dalam persaingan yang tidak sehat.  Banyak opini yang dikemukakan berkaitan dengan sebab-sebab terjadinya tawuran. Ada yang beranggapan bahwa sejak kecil, anak dibiarkan menonton film bertema kekerasan, atau tayangan berita ditelevisi yang terlalu vulgar menampilkan kekerasan atau kriminalitas sehingga dapat dengan mudah ditiru oleh para remaja. Saat balita juga tidak mendapat asupan gizi rohani dari pihak keluarga atau orang tua Sekolah kurang menyediakan pelajaran budi pekerti dan agama yang sesuai dengan kebutuhan dan keutuhan jiwa siswa sebagai tameng diri. Sehingga pada saat remaja mereka menjadi kehilangan arah.
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Setidaknya  ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar, diantaranya :
  • Pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas.
  •  Rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan.
  • Terganggunya proses belajar di sekolah.
  •  Yang paling dikhawatirkan para pendidik adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai.

Untuk mencegah adanya dampak – dampak yang sangat merugikan tersebut tentunya pihak – pihak dari keluarga, sekolah, pemerintah, aparat keamanan sampai masyarakat harus memiliki alternatif untuk dapat mencegah dan mengurangi akan terjadinya tawuran, seperti  :
  1.            Menyediakan tempat untuk mengembangkan kemampuan setiap pelajar seperti memperbanyak kelompok-kelompok sesuai minat dan bakat masing-masing siswa.
  2.            Meminimalisir ketegangan dan mempererat tali persaudaraan antar pelajar dengan cara membuat ajang kebersamaan antar kelompok pelajar atau sekolah. Pelajar tiap sekolah dikelompokkan dalam sebuah acara yang dimana mereka semua saling berkontribusi untuk mensukseskanya.
  3.             Apabila siswa, guru, kepala sekolah, maupun elemen masyarakat lain yang mengetahui akan terjadinya tawuran bisa segera melaporkannya secara cepat kepada polisi.
  4.             Kepala sekolah dan guru harus selalu mencermati perilaku dari anak didiknya dengan jeli. Persoalan sosial yang melatarbelakangi kehidupan anak didik perlu diamati dengan seksama untuk melakukan pendampingan yang efektif. Karena anak yang mengidap penyakit sosial harus dilakukan pendekatan-pendekatan yang khusus. Sekolah harus bias mencermatinya.
  5.             Membangun pos pemantauan dan penjagaan pos terpadu di antara kampus-kampus atau sekolah yang sering terjadi tawuran.
  6.             Masyarakat sekitar dan supir – supir angkutan umum sebaiknya juga dapat bekerja sama jika melihat pelajar / mahasiswa yang membawa barang yang mencurigakan, harus dilaporkan ke aparat keamanan untuk segera dirazia.
      Referensi :
Created by Shinta R. Agusti 2012. Diberdayakan oleh Blogger.